Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Investasi Reksa Dana Lebih Dekat

Pengertian Reksa Dana

Mengacu pada UU No.8 tahun 1995 tentang pasar modal, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Dengan demikian, dana yang ada dalam reksa dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi yaitu pihak yang diberikan kepercayaan untuk mengelola dana tersebut.

Sejarah Reksa Dana

Pada tahun 1976, pemerintah menerbitkan PP NO. 25 Tahun 1976 dan mendirikan PT. Danareksa dengan tujuan untuk mempercepat proses perluasan pengikut-sertaan masyarakat dalam pemilikan saham sebuah perusahaan melalui pasar modal. Pada tahun 1978, PT. Danareksa menerbitkan reksa dana sebagai wadah dalam mengumpulkan dana dari masyarakat umum serta mendorong perdagangan surat berharga di pasar modal.

Sumber dana yang dihimpun dari masyarakat melalui penerbitan reksa dana diharapkan dapat membantu memudahkan emiten untuk membiayai kegiatan investasinya tanpa mengandalkan dana dari perbankan. Di sisi lain, investor juga mendapatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan perusahaan tersebut. 

Manfaat reksa dana tidak hanya dirasakan secara langsung oleh emiten maupun investor, tetapi juga secara tidak langsung bermanfaat bagi industri pasar modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berorientasi pada penggunaan sumber dana dalam negeri. Hal ini diharapkan akan membantu memperbaiki struktur pembiayaan nasional yang selama ini sangat bergantung pada pinjaman luar negeri.

Jenis-Jenis Reksa Dana

Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)

Reksa dana jenis ini hanya melakukan investasi 100% pada instrumen pasar uang atau efek bersifat utang atau obligasi dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan jenis reksa dana lainnya. Reksa dana jenis ini cocok untuk investasi jangka pendek dan memiliki return yang tidak tinggi, namun cenderung lebih stabil.

Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksa dana jenis ini menginvestasikan sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi. Tapi meskipun namanya pendapatan tetap, bukan berarti return yang kalian terima akan selalu sama. Reksa dana ini cocok untuk diinvestasikan dalam jangka pendek dengan waktu antara 1 - 3 tahun.

Reksa Dana Saham (Equity Fund)

Reksa dana yang menempatkan minimal 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya relatif lebih tinggi dari jenis Reksa Dana lainnya, namun memiliki potensi menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi. Jenis Reksa Dana ini cocok untuk mereka yang ingin berinvestasi jangka panjang.

Reksa Dana Campuran (Balance Mutual Fund)

Reksa dana yang mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi. Instrumen investasinya bisa berbentuk saham dan juga obligasi. Risiko jenis ini bersifat moderat dengan potensi tingkat return yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksa dana pendapatan tetap. Reksa dana ini menempatkan maksimal 79% dananya pada efek saham, obligasi dan deposito. Reksa dana ini cocok untuk investasi jangka menengah antara 3 - 5 tahun.

Muhammad Ari Wibowo
Muhammad Ari Wibowo Secangkir teh, rintik hujan dan beberapa bait puisi

Posting Komentar untuk "Mengenal Investasi Reksa Dana Lebih Dekat"